Foto: Penandatanganan Mou antara RS 3M Plus Tembilahan dan BPJS Kesehatan Inhil.
ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR - Kabar baik bagi warga di Kabupaten Indragiri Hilir, khusus bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kini Rumah Sakit (RS) 3M Plus Tembilahan telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, artinya masyarakat Inhil yang ingin berobat di RS 3M Plus Tembilahan dapat menggunakan Kartu BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Direktur RS 3M Plus Tembilahan, dr Halomoan melalui Bidang Pemasaran, Dimas, Senin (13/12/2021).
"Mulai tanggal 20 Desember 2021. seluruh masyarakat khususnya di Indragiri Hilir bisa berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan," tutur Dimas.
Hal itu berlaku untuk semua kartu BPJS Kesehatan mulai Kelas I, II, dan III.
Untuk persyaratan pendaftaran RAWAT JALAN pasien BPJS KESEHATAN yang harus di perhatikan:
1. Rujukan Online dari fasilitas kesehatan tingkat 1 (yang masih berlaku).
2. Menunjukkan Kartu BPJS KESEHATAN/ KTP.
3. Surat kontrol ASLI yang masih berlaku (untuk pasien kontrol).
4. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK), (khusus pasien anak).
Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran RAWAT INAP pasien BPJS KESEHATAN yang harus di perhatikan:
1. Menunjukkan Kartu BPJS KESEHATAN.
2. Menunjukkan KTP.
4. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK), (khusus pasien anak)
"Syarat dan Ketentuan berlaku," ujar Dimas
Untuk Info lebih lanjut, peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat di RS 3M Plus Tembilahan bisa langsung menghubungi nomor kotak dibawah ini:
RS 3M PLUS TEMBILAHAN
Jl. Lingkar II , No. 11-13, Tembilahan-Riau
Telp. (0768) 2501035
Whatsapp 0812-9209-1119/0852-7137-4484
Editor Arbain
FOLLOW THE Kabarindragiri.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Kabarindragiri.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram